Senin, 02 April 2012

Harta Karun dalam Bangkai Kapal PD II

Harta Karun

Tidak Unik
- Seorang pemburu harta karun asal Maine, Amerika Serikat, Greg Brooks mengklaim dia telah menemukan harta karun di dalam sebuah bangkai kapal era Perang Dunia II. Brooks, manajer Sub Sea Research, mengatakan harta itu berupa platinum yang kini bernilai US$3 juta atau hampir Rp27 miliar di dalam bangkai kapal SS Port Nicholson yang tenggelam tahun 1942 di lepas pantai Amerika Serikat. Kapal dagang Inggris itu tenggelam akibat terkena torpedo dari kapal selam U-boat Jerman dan menewaskan enam orang. Brooks mengatakan buku kas Departemen Keuangan Amerika Serikat menunjukkan bahwa plat-plat platinum itu ada di atas kapal tersebut sebagai bagian pembayaran pasokan perang Amerika Serikat untuk Uni Soviet. Brooks juga memiliki rekaman video bawah air yang menunjukkan plat-plat platinum dikelilingi 30 kotak yang diyakini berisi batangan platinum. Sejauh ini dia belum mengangkat satupun platinum itu namun Brooks berharap dia dan krunya bisa mengangkat harta karun itu akhir bulan ini. "Saya akan mengambilnya, bagaimanapun caranya. Meski saya harus mengangkat seluruh bangkai kapal itu dari dasar laut," kata Brooks.

Tunda pengumuman

Brooks menyatakan dia harus menunda pengumuman temuannya ini selama empat tahun karena masih menegosiasikan hak pengangkatan harta itu. Hingga saat ini negosiasi hak kepemilikan harta karun itu masih belum berakhir. Meski Brooks mengklaim menemukan harta karun namun sejumlah kalangan meragukan klaim tersebut. Selain itu hukum kelautan akan membuat hak kepemilikan dan klaim menjadi semakin rumit.
Kuasa hukum pemerintah Inggris Anthony Shusta mengatakan belum jelas benar apakah kapal itu memang mengangkut platinum. "Kami masih menyelidiki apa yang diangkut kapal itu. Hasil penelitian awal kami menunjukkan sebagian besar muatannya adalah mesin dan benda-benda militer," kata Shusta kepada AP. Pemerintah Inggris, lanjut Shusta, akan menunggu operasi pengangkatan kapal dilakukan sebelum memutuskan apakah akan mengajukan klaim atas isi kapal tersebut.

salam,


Tidak Unik

0 komentar:

Posting Komentar